PayrollTayang 23 Februari 2026Diperbarui 6 Mei 2026

Kok Gaji Saya Kurang? Kenali Potongan Apa Saja yang Ada di Slip Gaji Anda

Kok Gaji Saya Kurang? Kenali Potongan Apa Saja yang Ada di Slip Gaji Anda

Tak terkecuali, tanggal gajian adalah masa yang paling dinantikan oleh para karyawan. Setelah menerima gaji, apakah Anda pernah mengecek slip gaji Anda? Berapa total potongan gaji Anda?

Anda berhak menagih slip gaji pada bagian HRD di perusahaan telah menggunakan. Ini penting karena kalau tiba-tiba gaji Anda mendadak lebih kecil, Anda perlu mengetahui apa penyebabnya.

7 Jenis Potongan dalam Slip Gaji

Berikut adalah 7 Jenis Potongan Gaji yang harus anda ketahui.

1. Pajak Penghasilan

Pajak penghasilan atau PPh 21 akan dikenakan kepada karyawan atau perusahaan dengan penghasilan yang diterima selama satu tahun. Namun, hanya karyawan dengan gaji di atas Rp4,5 juta per bulan yang dapat dikenakan pajak.

Jadi, jika gaji Anda di bawah itu, tidak akan dipotong. Pemotongan PPh 21 dilakukan langsung dari gaji dan dilaporkan tiap satu tahun sekali.

Berikut daftar besaran Pajak bagi karyawan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diatur dalam PPh pasal 17:

Lapisan Penghasilan Kena PajakTarif
s.d Rp60.000.000/ tahun5%
Rp60.000.000 – Rp250.000.000/ tahun15%
Rp250.000.000 – Rp500.000.000/ tahun25%
> Rp500.000.000/ tahun30%

Sementara bagi karyawan yang tidak memiliki NPWP, mereka akan dikenakan tarif pajak 20% lebih tinggi dari yang seharusnya dibayarkan. Anda bisa mengelolanya dengan fitur Tax Report dalam payroll outsourcing.

2. BPJS Kesehatan

Seluruh perusahaan di Indonesia diharuskan untuk menjadikan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Iuran BPJS dibayarkan oleh perusahaan dengan langsung memotong gaji bulanan Anda.

Besaran iuran bagi pekerja penerima upah adalah 5% dari gaji per bulan, di mana sebesar 4% dibayar oleh perusahaan dan 1% dibayar oleh karyawan.

Jadi, jika gaji Anda Rp4 juta, maka iuran BPJS Kesehatan yang harus Anda bayar sendiri sebesar Rp40.000 dan sisanya ditanggung oleh perusahaan.

3. Jaminan Pensiun

BPJS Ketenagakerjaan telah meluncurkan program jaminan pensiun. Program ini diperuntukan untuk menjamin dan memperjelas nasib karyawan sesudah pensiun.

Besaran jumlah potongan yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah kurang lebih 3%, di mana 2% ditanggung perusahaan dan 1% ditanggung karyawan.

4. Jaminan Hari Tua

Berbeda dengan jaminan pensiun, jaminan Hari Tua (JHT) adalah tabungan dari pendapatan selama Anda aktif bekerja dan disisihkan sebagai bekal memasuki hari tua.

JHT bisa diambil alih sekaligus saat Anda masuk usia pensiun, meninggal dunia, atau cacat tetap.

Besaran iuran JHT sebesar 5,7% per bulan, terdiri berasal dari 3,7% dibayarkan oleh perusahaan dan 2% sisanya dibayar pekerja dengan memotong langsung gaji bulanan.

5. Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

Potongan lain dalam slip gaji adalah potongan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) oleh BPJS Karyawan.

Namun, potongan ini relatif kecil. Besaran potongan JKK sebesar 0,24% dan JKM kurang lebih 0,3% berasal dari gaji Anda

Baca Juga: Cara Membuat Slip Gaji Palsu yang Wajib Di Waspadai HR

6. Potongan Kehadiran

Ada perusahaan yang menerapkan potongan kehadiran jika karyawan yang telat hadir atau cepat pulang. Kalau sakit, sebaiknya memperlihatkan surat dokter sehingga tidak dikenai potongan, atau setidaknya nilai potongannya diringankan. Besaran potongan tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.

7. Potongan Koperasi

Potongan koperasi adalah potongan bagi yang ingin meminjam di koperasi kantor. Pemotongan ini dapat dijalankan hingga melunasi utang.

Nah, itulah 7 jenis potongan yang ada dalam slip gaji. Jadi, jika ada yang tidak jelas dan tidak transparan dalam slip gaji, Anda berhak bertanya dan mendapatkan penjelasan dari manajemen anda.

Untuk mengurangi resiko kesalahan perhitungan gaji, sebaiknya Anda menggunakan fitur payroll calculation dalam laporan payroll yang ada pada Software Payroll LinovHR.

Sehingga perhitungan gaji karyawan dapat dilakukan secara efisien. Segera hubungi LinovHR dan jadwalkan demo sekarang juga!

Hendik Darmawan

Hendik Darmawan merupakan HR Content Specialist berpengalaman dengan latar belakang kuat di bidang teknologi HR, manajemen SDM, dan strategi konten.

Maria Natalia Siahaan

Spesialis Administrasi HR dengan 4+ tahun pengalaman dalam mengelola data personalia dan operasional kantor. Memiliki ketelitian tinggi dalam pengarsipan dokumen, dukungan onboarding, serta memastikan akurasi data administrasi perusahaan.

Artikel Terbaru

11 Job Portal Terbaik di Indonesia untuk Mencari Kerja Lebih Cepat

11 Job Portal Terbaik di Indonesia untuk Mencari Kerja Lebih Cepat

13 Mei 20267 mins read
Muhammad Fariz At Thariqi
Muhammad Fariz At Thariqi
7 Kesalahan dalam Membuat Laporan Keuangan yang Harus Dihindari

7 Kesalahan dalam Membuat Laporan Keuangan yang Harus Dihindari

10 Apr 20265 mins read
Hendik Darmawan
Hendik Darmawan
Domain adalah: Pengertian, Jenis, Fungsi, dan Manfaatnya Bagi Bisnis

Domain adalah: Pengertian, Jenis, Fungsi, dan Manfaatnya Bagi Bisnis

26 Mar 20268 mins read
Hendik Darmawan
Hendik Darmawan
Lihat Semua Artikel

E-book dan Resource Linov

Temukan insight HR dari para ahli dan pemimpin industri dalam kumpulan whitepaper dan e-book untuk mempercepat kemajuan perusahaan Anda.

Unduh e-Book Gratis
E-book Cover